Hukum Perkawinan Adat Kerinci
Hukum Perkawinan Adat Kerinci Megi Vornika, M.Pd A. TUJUAN PEMBELAJARAN Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menganalisis Hukum Perkawinan Adat Kerinci B. SISTEM PERKAWINAN Adapun tahapan perkawinan Suku Kerinci adalah Bamudea, Batuwek, Tmou ahak, Meletak Tando, Akad nikah, Mulang Muntaiang, Kanduhai. Dalam tahapan Kanduhai pengantin menggunakan baju adat Kerinci, pengantin wanita menggunakan mahkota yang disebut dengan kulok. Kulok adalah penutup kepala wanita khas kerinci. klik/buka Jurnal >>> perkawinan Suku Kerinci C. Adat Mencari Jodoh Suku Kerinci mengenal beberapa tahap dalam mencari jodoh menuju pernikahan, pertama adalah berkenalan atau bamudo. Kalau di zaman sekarang dikenal dengan berpacaran. Dimana pasangan saling mengenal sifat dan juga keluarga masing-masing. Jika terdapat kecocokan akan dilanjutkan dengan proses batuek (bertanya, bahasa Kerinci) atau melamar. D. Akad Nikah Tahap selanjutnya adalah akad nikah dan pesta pernikahan. Akad nikah ...