Postingan

HUKUM KEWARISAN ADAT KERINCI

Gambar
HUKUM KEWARISAN ADAT KERINCI Megi Vornika Sistem kewarisan yang dianut hukum waris adat di Kerinci adalah merupakan kombinasi antara sistem kewarisan individual bilateral dengan sistem kewarisan kolektif. Sistem kewarisan adat Kerinci menempatkan perempuan sebagai prioritas mendapat bahagian lebih banyak dari laki-laki atas dasar tanggung jawab, akan tetapi hal ini hanya berlaku bagi harta pusaka tinggi dan itupun terbatas kepada hak pakai saja sedangkan laki-laki berkuasa penuh atas harta pusaka tersebut. Di samping itu juga terdapat sistem pembagian sama rata baik terhadap pusaka tinggi (apabila sudah dirusak/sudah dijual) maupun pusaka rendah. Pandangan tokoh adat dan tokoh agama terhadap sistem kewarisan adat Kerinci dapat dilihat dalam perbedaan dan persamaannya sebagai berikut : Menurut Pandangan tokoh agama, Sistem pembagian harta warisan yang diterapkan di Kerinci adalah atas dasar kerelaan bersama, karena kerelaan dapat menjadi faktor penentu, selama hal itu tidak bertentang...

Hukum Perkawinan Adat Kerinci

Gambar
Hukum Perkawinan Adat Kerinci Megi Vornika, M.Pd A. TUJUAN PEMBELAJARAN Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menganalisis Hukum Perkawinan Adat Kerinci B. SISTEM PERKAWINAN Adapun tahapan perkawinan Suku Kerinci adalah Bamudea, Batuwek, Tmou ahak, Meletak Tando, Akad nikah, Mulang Muntaiang, Kanduhai. Dalam tahapan Kanduhai pengantin menggunakan baju adat Kerinci, pengantin wanita menggunakan mahkota yang disebut dengan kulok. Kulok adalah penutup kepala wanita khas kerinci.  klik/buka Jurnal >>>  perkawinan Suku Kerinci   C. Adat Mencari Jodoh Suku Kerinci mengenal beberapa tahap dalam mencari jodoh menuju pernikahan, pertama adalah berkenalan atau bamudo. Kalau di zaman sekarang dikenal dengan berpacaran. Dimana pasangan saling mengenal sifat dan juga keluarga masing-masing. Jika terdapat kecocokan akan dilanjutkan dengan proses batuek (bertanya, bahasa Kerinci) atau melamar. D. Akad Nikah Tahap selanjutnya adalah akad nikah dan pesta pernikahan. Akad nikah ...

UPACARA DALAM MASYARAKAT SUKU KERINCI

Gambar
 UPACARA DALAM MASYARAKAT SUKU KERINCI Oleh:  Megi Vornika, M.Pd Tujuan Pembelajaran: 1. Mendeskripsikan berbagai upacara dalam masyarakat suku Kerinci  2. Klik/ Buka, baca, tonton video pembelajaran dalam materi berikut:     a.  Duduk Sko Duo pada Masa Kehamilan b. Pemberian Nama pada saat kelahiran dan masa bayi c. Sunatan pada masa kanak-kanak Sumber : Klik/ Buka ini>>> BUKU PENDALAMAN MATERI: 1. REFLEKSI (Materi a, b, dan c)! refleksi adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar dalam bentuk penilaian tertulis dan lisan oleh dosen untuk mahasiswa dan oleh mahasiswa untuk dosen untuk mengekspresikan kesan konstruksif, pesan, harapan, dan kritik terhadap proses pembelajaran . Dengan adanya refleksi, akan diperoleh informasi positif tentang bagaimana dosen dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi bahan sejauh mana hasil belajar tercapai. 2. MENJELASKAN UPACARA PEMBERIAN GELAR PADA MASA DEWASA DALAM MASYARAK...